Contoh SK Penetapan dan Pengesahan Struktur Organisasi Sekolah Terbaru 2020

Contoh SK Penetapan dan Pengesahan Struktur Organisasi Sekolah Terbaru 2020 - Hai Para Rebahanners Santri Kuliah, Di Artikel kali ini Mimin Mau Share Contoh SK Penetapan dan Pengesahan Struktur Organisasi Sekolah Terbaru 2020, Untuk Pembaca Boleh Di share artikel ini




Salah satu bukti fisik akreditasi standar pengelolaan adalah Surat Keputuasan atau SK penetapan dan pengesahan struktur organisasi sekolah/madrasah. SK tersebut diketahui dan disahkan oleh pengurus yayasan selanjutnya ditanda tangani kepala sekolah/madrasah.

Penetapan SK Struktur Organisasi Sekolah/Madrasah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Setelah terbentuk struktur organisasi sekolah berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri kepala sekolah/madrasah, dari unsur yayasan dan komite selanjutnya struktur organisasi disahkan berdasarkan surat keputusan yang telah dibuat.

Ditetapkan pula tugas dan wewenang setiap personil pengurus sekolah dalam rincian tugas terpisah dan sebagai lampiran.

Contoh Susunan Struktur Sekolah

Kepala Sekolah
Pembantu Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
Pembantu Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan
Pembantu Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana
Pembantu Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat
Kepala Tata Usaha
TU Bidan Kesiswaan dan Kepegawaian
TU Bidang Keuangan
TU Bidang Sarana dan Prasarana
TU Bidang Umum
Koordinator BP/BK
Kepala Perpustakaan
Staff Perpustakaan
Kepala LAB Komputer
Kepala LAB IPA
Kepala LAB Bahasa
UKS
Penjaga Sekolah
Satpam

Lebih lengkapnya silahkan anda bisa download Struktur Organisasi Sekolah disini

Itulah contoh struktur organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan SK yang telah didtetapkan dan disahkan oleh kepala sekolah. SK keputusan struktur sekolah harus ada dua tahun pelajaran misalkan tahun pelajaran 2017/2018 dan tahun pelajaran 2018/2019.

Para personil yang telah tercantum diatas harus disertai dengan bukti ijazah sebagai profesionalitas kerja di sekolah sehingga poin akreditasi memperoleh nilai maksimal.

Misalkan kepala BP/BK atau staff BP/BK ijazahnya harus sesuai jurusan yang diembannya yaitu sarjana psikologi S1.

/