MAKALAH USHUL FIQH. AL-QOIDAH ARBIATA ASROH, WAL QOIDATAL KHOMISATUL ASROH, القاعدة الاربعة عشرة, والقاعدة الخامسة عشرة, والقاعدة السادسة عشرة
Qawaidul fiqhiyah (kaidah-kaidah fiqh) adalah suatu kebutuhan bagi kita semua khususnya mahasiswa fakultas tarbiyah. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apa itu Qawaidul fiqhiyah .
MAKALAH USHUL FIQH. AL-QOIDAH ARBIATA ASROH, WAL QOIDATAL KHOMISATUL ASROH, القاعدة الاربعة عشرة, والقاعدة الخامسة عشرة, والقاعدة السادسة عشرة - Hai Para Rebahanners Santri Kuliah, Di Artikel kali ini Mimin Mau Share MAKALAH USHUL FIQH. AL-QOIDAH ARBIATA ASROH, WAL QOIDATAL KHOMISATUL ASROH, القاعدة الاربعة عشرة, والقاعدة الخامسة عشرة, والقاعدة السادسة عشرة, Untuk Pembaca Boleh Di share artikel ini
'Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan
nikmat, hidayat, serta karunianya kepada kami selakupenulis, sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik dan benar.Sholawat serta salam kami panjatkan kepada Nabi
Muhammad SAW serta para sahabatnya , dan para pengikutnya yang setia hingga
akhir zaman.
Harapan kami mudah mudahan dengan jadinya makalah ini kita
semua dapat memahami materi Ushul Fiqih yang berjudul “ Qoidah 14,15,16.” Jika
makalaj ini memiliki kekurangan, maka dari itu kami mohon saran dan kritikannya
Qawaidul fiqhiyah (kaidah-kaidah fiqh) adalah suatu kebutuhan
bagi kita semua khususnya mahasiswa fakultas tarbiyah. Banyak dari kita yang
kurang mengerti bahkan ada yang belum
mengerti sama sekali apa itu Qawaidul fiqhiyah . Maka dari itu, saya selaku
penulis mencoba untuk menerangkan tentang kaidah-kaidah fiqh, mulai dari
pengertian, sejarah perkembangan dan
beberapa urgensi dari kaidah-kaidah fiqh.
BACA JUGA : MAKALAH SISTEM EVALUASI DALAM ISLAM
Dengan menguasai kaidah-kaidah fiqh kita akan mengetahui benang
merah yang menguasai fiqh, karena kaidah fiqh itu menjadi titik temu dari
masalah-masalah fiqh, dan lebih arif di dalam menerapkan fiqh dalam waktu dan
tempat yang berbeda untuk kasus, adat kebiasaan, keadaan yang berlainan. Selain
itu juga akan lebih moderat di dalam menyikapi masalah-masalah sosial, ekonomi,
politik, budaya dan lebih mudah mencari solusi terhadap problem-problem yang terus muncul dan
berkembang dalam masyarakat.
/